Korupsi mungkin sebuah kata yang tidak asing lagi bagi
bangsa ini, tiap hari kita selalu mendengar oknum pejabat tertangkap Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masalah korupsi baik berupa gratifikasi, pencucian
uang, maupun operasi tangkap tangan (OTT). Malu dan sakit hati rasanya kita
sebagai bangsa Indonesia melihat fenomena ini. Korupsi lahir karena lemahnya
iman dan integritas seseorang. Terbentuknya moral serta integritas anti korupsi
tidak lahir dengan instan melainkan melalui sebuah pembelajaran baik di
kehidupan sehari-hari maupun di sekolah dimulai sejak usia dini.
Paradigma yang membuat budaya korupsi seakan tidak akan
pernah hilang adalah dimana masyarakat lebih menghargai arti sebuah nilai daripada
proses memperoleh nilai tersebut. Hal ini yang menurut saya, membuat seseorang
kelak akan terbiasa melakukan sebuah perbuatan berorientasi untuk memperoleh
tujuannya dibanding menghargai prosesnya.
Sebagai contoh : Seorang siswa sekolah dasar mendapat
nilai ujian 30, ibunya memarahinya dan menuntutnya untuk mendapat nilai yang
lebih baik. Hal inilah yang sebenarnya membuat paradigma anak berubah bahwa
ternyata saya harus mendapat nilai baik agar orang tua saya senang dan saya
tidak dimarahi. Sebenarnya jika ditelusuri banyak faktor yang membuat anak
tersebut mendapat nilai jelek bisa karena tidak belajar dengan serius, sedang
tidak fokus atau karena dia tidak berbakat di bidang itu. Karena paradigma anak
tersebut berubah bahwa nilai lebih dihargai dia walaupun dalam proses menuntut
ilmu ia tidak paham, ia mulai berpikir bagaimana saat ujian ia bisa mendapat
nilai bagus walaupun dengan cara bertanya kepada teman yang lain atau membuat
sebuah contekan. Hal inilah yang sebenarnya mendidik anak untuk berbuat curang.
Seharusnya pada saat anak mendapat nilai jelek yang harus
orang tua tanyakan adalah penyebab mengapa dia bisa mendapat nilai itu, apakah
dia mengerjakan dengan jujur, dan bagaimana nilai teman-temannya yang lain.
Jika ditelusuri bisa kesalahan di anaknya yang tidak serius dalam belajar, bisa
gurunya yang dalam mengajar kurang dapat mentransfer ilmu dengan baik bisa juga
karena faktor lain. Hal inilah merupakan evaluasi yang sebenarnya, kita harus
menghargai proses yang anak kita lakukan. Karena pada saat itu ia belajar untuk
menjadi lebih baik, bahwa saya mengerjakan ujian dengan jujur saya mendapat
nilai jelek karena saya belum memahami materi dan ilmu yang disampaikan guru.
Dari hal itu dia kan belajar untuk lebih giat, dia bisa aktif bertanya di kelas
sehingga bisa lebih memhami ilmu tersebut.
Hal inilah yang diperlukan dalam pembentukan karakter
anti korupsi dan integritas pada usia dini. Dimana seseorang akan lebih
menghargai proses tersebut dibanding berorientasi pada tujuan. Sekarang terlihat
bahwa orang sekolah hanya untuk mendapat ijazah semata tanpa tahu esensi ilmu
yang didapat saat sekolah. Itulah yang sebenarnya terjadi pada bangsa ini,
banyak orang berpendidikan tinggi namun bermoral rendah. Karena mungkin pada
saat sekolah ia hanya mengejar nilai dan nilai dengan cara apapun tanpa memupuk
akhlak dan moral. Jadi, ia hanya berilmu tanpa tahu dan memahami esensi ilmu
tersebut. Jadi, tidak heran saat ini banyak pejabat berpendidikan tinggi namun
menjadi tersangka korupsi. Mungkin memang karena ketidakmampuannya dalam
mengemban tugas dan amanah, namun memiliki akal untuk mencapai tujuan pribadi
yaitu untuk memperkaya diri dengan cara mengorupsi uang rakyat.
Hal ini serupa dengan kasus siswa sekolah dasar tadi,
jika diibaratkan nilai yang baik adalah tujuan yang ingin dicapai dan mencontek
adalah cara untuk memperoleh tujuannya. Seorang koruptor bertujuan memperkaya
diri dan mengorupsi uang rakyat adalah cara untuk memperolehnya.
Indonesia tidak akan menjadi negara maju karena uang yang
semestinya dijadikan anggaran untuk pembangunan nasional malah dijadikan
kekayaan pribadi. Semestinya semua pejabat berpikir bahwa jika ia ingin menjadi
kaya jangan menjadi pejabat karena tujuan menjadi pejabat adalah bukan untuk
menjadi kaya tapi untuk menjadi negarawan yang memiliki kehormatan dan
kewibawaan untuk dapat membawa negeri ini menjadi lebih baik. Tapi memang
kenyataannya tidak mudah untuk menjadi pejabat karena memang butuh harga yang
harus dibayar agar partai politik mau mengusungnya. Namun, kembali lagi tujuan
menjadi pejabat bukanlah untuk membalikkan modal yang telah dikeluarkan tapi
rela berkorban untuk mengabdi pada negeri ini.
Mengubah paradigma masyarakat inilah yang harus kita
lakukan yaitu dengan menghargai sebuah proses yang baik dibanding hasilnya.
Jelas bahwa tujuan yang baik yang dilakukan dengan cara yang tidak baik tidak
dapat dikatakan baik. Sesuatu tujuan yang baik haruslah dilakukan dengan proses
yang baik juga. Perbuatan licik dan curang merupakan perbuatan yang menzalimi
orang lain dan akan mendapat balasan yang setimpal kelak di akhirat dan
sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Paradigma inilah
yang seharusnya kita tanamkan pada generasi muda tentang nilai kejujuran,
spiritual dan kemanusiaan agar praktik korupsi di Indonesia dapat berkurang
bahkan hilang dan Indonesia akan bergerak menjadi negara yang maju dan menjadi
poros peradaban dunia.
0 comments