Paradigma Menanamkan Kepribadian Anti Korupsi

Korupsi mungkin sebuah kata yang tidak asing lagi bagi bangsa ini, tiap hari kita selalu mendengar oknum pejabat tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masalah korupsi baik berupa gratifikasi, pencucian uang, maupun operasi tangkap tangan (OTT). Malu dan sakit hati rasanya kita sebagai bangsa Indonesia melihat fenomena ini. Korupsi lahir karena lemahnya iman dan integritas seseorang. Terbentuknya moral serta integritas anti korupsi tidak lahir dengan instan melainkan melalui sebuah pembelajaran baik di kehidupan sehari-hari maupun di sekolah dimulai sejak usia dini.


Paradigma yang membuat budaya korupsi seakan tidak akan pernah hilang adalah dimana masyarakat lebih menghargai arti sebuah nilai daripada proses memperoleh nilai tersebut. Hal ini yang menurut saya, membuat seseorang kelak akan terbiasa melakukan sebuah perbuatan berorientasi untuk memperoleh tujuannya dibanding menghargai prosesnya.
Sebagai contoh : Seorang siswa sekolah dasar mendapat nilai ujian 30, ibunya memarahinya dan menuntutnya untuk mendapat nilai yang lebih baik. Hal inilah yang sebenarnya membuat paradigma anak berubah bahwa ternyata saya harus mendapat nilai baik agar orang tua saya senang dan saya tidak dimarahi. Sebenarnya jika ditelusuri banyak faktor yang membuat anak tersebut mendapat nilai jelek bisa karena tidak belajar dengan serius, sedang tidak fokus atau karena dia tidak berbakat di bidang itu. Karena paradigma anak tersebut berubah bahwa nilai lebih dihargai dia walaupun dalam proses menuntut ilmu ia tidak paham, ia mulai berpikir bagaimana saat ujian ia bisa mendapat nilai bagus walaupun dengan cara bertanya kepada teman yang lain atau membuat sebuah contekan. Hal inilah yang sebenarnya mendidik anak untuk berbuat curang.
Seharusnya pada saat anak mendapat nilai jelek yang harus orang tua tanyakan adalah penyebab mengapa dia bisa mendapat nilai itu, apakah dia mengerjakan dengan jujur, dan bagaimana nilai teman-temannya yang lain. Jika ditelusuri bisa kesalahan di anaknya yang tidak serius dalam belajar, bisa gurunya yang dalam mengajar kurang dapat mentransfer ilmu dengan baik bisa juga karena faktor lain. Hal inilah merupakan evaluasi yang sebenarnya, kita harus menghargai proses yang anak kita lakukan. Karena pada saat itu ia belajar untuk menjadi lebih baik, bahwa saya mengerjakan ujian dengan jujur saya mendapat nilai jelek karena saya belum memahami materi dan ilmu yang disampaikan guru. Dari hal itu dia kan belajar untuk lebih giat, dia bisa aktif bertanya di kelas sehingga bisa lebih memhami ilmu tersebut.
Hal inilah yang diperlukan dalam pembentukan karakter anti korupsi dan integritas pada usia dini. Dimana seseorang akan lebih menghargai proses tersebut dibanding berorientasi pada tujuan. Sekarang terlihat bahwa orang sekolah hanya untuk mendapat ijazah semata tanpa tahu esensi ilmu yang didapat saat sekolah. Itulah yang sebenarnya terjadi pada bangsa ini, banyak orang berpendidikan tinggi namun bermoral rendah. Karena mungkin pada saat sekolah ia hanya mengejar nilai dan nilai dengan cara apapun tanpa memupuk akhlak dan moral. Jadi, ia hanya berilmu tanpa tahu dan memahami esensi ilmu tersebut. Jadi, tidak heran saat ini banyak pejabat berpendidikan tinggi namun menjadi tersangka korupsi. Mungkin memang karena ketidakmampuannya dalam mengemban tugas dan amanah, namun memiliki akal untuk mencapai tujuan pribadi yaitu untuk memperkaya diri dengan cara mengorupsi uang rakyat.
Hal ini serupa dengan kasus siswa sekolah dasar tadi, jika diibaratkan nilai yang baik adalah tujuan yang ingin dicapai dan mencontek adalah cara untuk memperoleh tujuannya. Seorang koruptor bertujuan memperkaya diri dan mengorupsi uang rakyat adalah cara untuk memperolehnya.
Indonesia tidak akan menjadi negara maju karena uang yang semestinya dijadikan anggaran untuk pembangunan nasional malah dijadikan kekayaan pribadi. Semestinya semua pejabat berpikir bahwa jika ia ingin menjadi kaya jangan menjadi pejabat karena tujuan menjadi pejabat adalah bukan untuk menjadi kaya tapi untuk menjadi negarawan yang memiliki kehormatan dan kewibawaan untuk dapat membawa negeri ini menjadi lebih baik. Tapi memang kenyataannya tidak mudah untuk menjadi pejabat karena memang butuh harga yang harus dibayar agar partai politik mau mengusungnya. Namun, kembali lagi tujuan menjadi pejabat bukanlah untuk membalikkan modal yang telah dikeluarkan tapi rela berkorban untuk mengabdi pada negeri ini.

Mengubah paradigma masyarakat inilah yang harus kita lakukan yaitu dengan menghargai sebuah proses yang baik dibanding hasilnya. Jelas bahwa tujuan yang baik yang dilakukan dengan cara yang tidak baik tidak dapat dikatakan baik. Sesuatu tujuan yang baik haruslah dilakukan dengan proses yang baik juga. Perbuatan licik dan curang merupakan perbuatan yang menzalimi orang lain dan akan mendapat balasan yang setimpal kelak di akhirat dan sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Paradigma inilah yang seharusnya kita tanamkan pada generasi muda tentang nilai kejujuran, spiritual dan kemanusiaan agar praktik korupsi di Indonesia dapat berkurang bahkan hilang dan Indonesia akan bergerak menjadi negara yang maju dan menjadi poros peradaban dunia.
Load disqus comments

0 comments

Powered by Blogger.